Salah satu alat pembayaran yang sah yang diterbitkan pemerintahan tahun 1963 adalah mata uang 10 rupiah. Terbuat dari kertas warna coklat bentuk empat persegi panjang.
Sisi muka : Bagian tengah Bank Indonesia, sepuluh rupiah tahun 1963 tanda tangan Gubernur dan direktur dan garis membentuk lingkaran. Samping kiri sudut atas angka 10, motif kaluak, orang sedang membuat patung. Samping kanan motif belah ketupat, kaluak dengan sudut bawah angka 10.
Sisi belakang : Bagian tengah atas motif kaluak, gambar rumah adat bali dan undang-undang mata uang. Samping kiri sudut atas angka 10, nomor seri XDK 017937 dan bawah 2 ekor burung. Samping kanan gambar barong bali dengan atas nomor seri XDK 017937 dengan sudut bawah angka 10. Digunakan sebagai alat pembayaran yang sah. |